Profile


KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
      Segala puji hanyalah bagi Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam Semoga Allah SWT limpahkan selamanya kepada Nabi Muhammad SAW., keluarganya dan para sahabatnya serta seluruh umatnya yang setia memperjuangkan kebenaran dan menegakkan al-Islam secara konsisten sampai  akhir zaman.
      Kantor Urusan Agama merupakan satu dari sekian banyak organisasi di lingkungan Kementerian Agama  di kecamatan. KUA mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten di bidang urusan agama Islam  dalam wilayah Kecamatan.. Maka secara hirarkis, dalam struktur Kementerian Agama, KUA merupakan satuan kerja paling dekat dengan masyarakat.
      Alhamdulillah, berkat izin dan rahmat Allah SWT., kami dapat menyusun Profil KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya yang jauh dari kesempurnaan. Kami menyadari sepenuh hati atas segala kekurangan yang kami miliki dalam penyusunan profil ini.  Hal ini tiada lain hanyalah karena kedho’ifan dan keterbatasan  kemampuan kami.
       Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan profil ini. Semoga jasa-jasa baik semuanya dibalas oleh Allah SWT. Dan menjadi amal baik di sisi-Nya. Amin
                                                                                    Cot Irie, 15 Mai  2012
                                                                                    Kepala KUA Krueng Barona Jaya



                                                                                    Amirullah Djakfar, S.HI
                                                                                    NIP. 197402112005011003



BAB I
PENDAHULUAN

      Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan.
      Secara histories, KUA adalah unit kerja Kementerian Agama  yang memiliki rentang usia cukup panjang. Pada masa kemerdekaan, KUA Kecamatan dikukuhkan melalui undang-undang No. 22 tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR). Undang-undang ini diakui sebagai pijakan legal bagi berdirinya KUA kecamatan. Pada mulanya, kewenangan KUA sangat luas, meliputi bukan hanya masalah NR saja, melainkan juga masalah talak dan cerai. Dengan berlakunya UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang diberlakukan dengan PP. No. 9 tahun 1975, maka kewenangan KUA kecamatan dikurangi oleh masalah talak cerai  yang diserahkan ke Pengadilan Agama.
      Sejak awal kemerdekaan Indonesia, kedudukan KUA Kecamatan memegang peranan yang sangat vital sebagai pelaksana hukum Islam, khususnya berkenaan dengan perkawinan. Peranan tersebut dapat dilihat dari acuan yang menjadi pijakannya, yaitu:
1.      UU No. 22 tahun 1946 tentang pencatatan nikah, talak dan rujuk.
2.      UU No.22 tahun 1946 yang kemudian dikukuhkan dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
3.      Keppres No. 45 tahun 1974 tentang tugas dan fungsi KUA  kecamatan yang dijabarkan dengan KMA No. 45 tahun  1981 .
4.      Keputusan Menteri Agama No. 517 tahun 2001 tentang pencatatan struktur organisasi KUA kecamatan yang menangani tugas dan fungsi pencatatan perkawinan, wakaf dan kemesjidan, produk halal, keluarga sakinah, kependudukan, pembinaan haji , ibadah social dan kemitraan umat.
5.      Keputusan Menteri Agama RI No. 298 tahun 2003 yang mengukuhkan kembali kedudukan KUA kecamatan sebagai unit kerja Kantor Departemen Agama  kabupaten / kota yang melaksanakan sebagian tugas Urusan Agama Islam.

Karena tugasnya berkenaan dengan aspek hukum dan ritual yang sangat menyentuh kehidupan keseharian masyarakat, maka tugas dan fungsi KUA kecamatan semakin hari semakin menunjukkan peningkatan kuantitas dan kualitasnya. Peningkatan ini tentunya mendorong kepala KUA sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan tugas-tugas Kantor Urusan Agama  Kecamatan untuk bersikap dinamis, proaktif, kreatif, mandiri, aspiratif dan berorientasi pada penegakkan peraturan yang berlaku.


BAB II
PROFIL KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
KECAMATAN KRUENG BARONA JAYA

A.    Gambaran Umum Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya
Kecamatan Krueng Barona Jaya merupakan pemekaran dari  Kecamatan Ingin Jaya pada tahun 2001, pada saat itu struktur KUA Krueng Barona Jaya belum terbentuk,  masyarakat wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya masih mengurus masalah keagamaan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya. Pada tahun 2004 Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya mulai beroperasional sehingga masyarakat yang sebelumnya mengurus masalah pernikahan dan lain-lain di KUA Ingin jaya sudah bisa berurusan ke KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya.
Sejak tahun 2004 sampai tahun 2006 Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya belum memiliki gedung bangunan milik sendiri, kantor yang digunakan sangatlah sederhana yang disewa dari masyarakat. Barulah pada tahun 2006 KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya memiliki gedung milik sendiri seluas 120 m  atas bantuan dana BRR ( Badan Rehabilitasi dan Rekontrusi ) di sebidang tanah seluas 600 meter persegi yang terletak di Cot Irie yang merupakan ibukota kecamatan Krueng Barona Jaya.
Wilayah kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya mempunyai luas 9.6 km  (906 Ha) dengan jumlah penduduk 13.744 jiwa yang terdiri dari 6.750 jiwa laki-laki dan 6.994 jiwa perempuan , terdiri dari 12 gampong dan 3 kemukiman. Adapun batas-batas kecamatan adalah sebagai berikut :
-          Sebelah utara berbatasan dengan kota banda Aceh
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Ingin jaya
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Kota banda Aceh
-          Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro
Sejak terbentuknya Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya sampai sekarang telah dipimpin oleh 3 orang pejabat kepala sebagai berikut :
No
Nama
Masa Jabatan
Keterangan
1
2
3

Drs. Sahimi
Suhaimi, S.Ag
Amiruillah Djakfar, S.HI
2004-2008
2008-2010
2010-sekarang


B.     Visi , Misi dan Motto Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya
Adapun Visi Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya  adalah sebagai berikut :
“Terwujudkan Pelayanan Yang Berkualitas di Bidang Urusan Agama Islam Serta Terciptanya Masyarakat Islam Yang Tertib,Taat,Toleran dan Sejahtera,”
Untuk merealisasikannya maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya  mempunyai Misi sebagai berikut  :
1.      Meningkatkan Pelayanan Nikah,Rujuk,Keluarga Sakinah dan BP4.
2.      Meningkatkan Pelayanan Zakat,Pewakafan dan Manasik Haji.
3.      Meningkatkan Pelayana Ibadah sosial,Kemesjidan,Hisab Rukyat dan Produk Halal.
4.      Meningkatkan Kerjasama lintas sektoral dan kemitraan Ummat.
5.      Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia / Pegawai.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
Kemudian untuk memotifasi kinerja dalam memperoleh hasil yang maksimal dalam pelayanan suatu organisasi instansi  kepada Masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya  mempunyai Motto sebagai berikut :
Amanah – Moderat – Aktif – Lancar “                                                                                                                                    
C.    Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Secara definitif Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagaimana dijabarkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 517 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 477 Tahun 2004 adalah instansi Depatemen Agama (Kementerian Agama) yang mempunyai tugas melaksanakan  sebagian tugas Kantor Departemen Agama (Kementerian Agama) Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.
Oleh karena itu, Kantor Urusan Agama Kecamatan berkedudukan di wilayah kecamatan dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Departemen Agama (Kementerian Agama) Kabupaten/Kota yang di koordinasi oleh Kepala Seksi Urusan Agama Islam / Bimas Islam / Bimas dan Kelembagaan Agama Islam dan dipimpin oleh seorang Kepala. Sehingga tugas pokok KUA Kecamatan adalah melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama (Kementerian Agama  Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah Kecamatan.
Berpijak pada kedudukan dan tugas pokok tersebut, maka KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya berkedudukan dalam wilayah Kecamatan Krueng  Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar  dan menjalankan sebagian tugas Kepala Kantor Departemen Agama (Kementerian Agama) di bidang Urusan Agama Islam.
Sedangkan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan adalah sebagai berikut :
1.      Menyelenggarakan statistik dan dokumentasi.
2.      Menyelenggarakan surat menyurat, pengurusan surat, kearsipan, pengetikan dan rumah tanga Kantor Urusan Agama Kecamatan.
3.      Melaksanakan pencatatan nikah dan rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitul maal dan ibadah social, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah.

D.    Struktur Organisasi
Adapun struktur organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya dapat dilihat pada bagan berikut ini :


     Sumber Daya Manusia
I.                    Pegawai KUA Kec. Krueng Barona Jaya
Data pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya dapat dilahat pada table berikut ini :

No
Nama
NIP
Gol / Ruang
Jabatan
Pend. Terakhir
1
Amirullah Djakfar, S.HI
197402112005011003
III/c
Kepala /
Penghulu Muda
S.1
2
Munawarsyah, MA
197708202005011017
III/b
Penghulu Pertama
S.2
3
Safariah, S.sos
196603041989112001
III/b
staf
S.1
4
Aqlizar,SH
1964122619900211001
III/b
staf
S.1
5
Dra. Murni
196307011988032002
III/b
staf
S.1
6
Masnidar, S.Kom
-

Honerer
S.1
7
Inayatuddin, S.HI
-

Bakti
S.1

II.                 Profil Kepala KUA Kec. Krueng Barona Jaya

1.      Nama                           :  Amirullah Djakfar,SHI
2.      Tempat/Tgl Lahir         :  Banda Aceh, 11 Februari 1974
3.      Nip                               :  19740211 200501 1 003
4.      Pangkat/Golongan       :  Penata / III c
5.      Status                           :  Kawin
6.      Alamat Kantor             :  Jln. T. Iskandar (Jln.Blang Bintang Lama) Km.6.6 Cot Irie
    Kec.Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar.
7.      Alamat Rumah            :  Lorong I, Desa Lam Alu Cut Kec.Kuta Baro Aceh Besar
8.      Pengangkatan CPNS   :SK.An. Menteri Agama RI No. Kw.01.1/I.b/KP.00.3/2097/2004
   tanggal 11 Mei 2005, TMT; 01 Januari 2005
9.      Pengangkatan PNS      : SK.  An. Menteri Agama RI No.  Kd.01.07/I/Kp.003/4/2006
   tanggal 30 Januari 2006, TMT; 01 Februari 2006
10.  Pendidikan                  :    1. MIN  Banda Aceh  lulus Tahun 1986.
     2. Pesantren BUDI Lamno lulus tahun 1999
     3.  S1 IAIN Ar.Raniry    lulus tahun 2004

11.  Riwayat Jabatan          : 1.  Staf KUA Kec. Krueng Barona Jaya tmt 01-01-2005 s/d
31    -12 – 2008
.                                     2.  Penghulu Pertama tmt 02-01-2009 s/d 01 – 04- 2012
  3.  Kepala KUA Kec. Krueng Barona Jaya tmt 01 -01- 2010 s/d
      Sekarang
  4.   Penghulu Muda tmt 01 -04-2012 s/d sekarang.

F.     Keadaan Penduduk dan Sosio Religiusnya
1.      Data Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Kecamatan Krueng Barona Jaya pada tahun 2012 secara keseluruhan berjumlah 13.744 jiwa, rinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
No
Gampong
Jumlah KK
Jumlah penduduk
Jenis kelamin
Laki-laki
Perempuan
1
2
3
4
5
6
1.
Meunasah Papeun
960
4.205
2.100
2.105
2.
Meunasah Baktrieng
419
1.738
839
899
3.
Lueng Ie
237
891
435
456
4.
Lampermai
115
484
240
244
5.
Gla Deyah
120
460
220
240
6.
Miruk
251
1.004
501
503
7.
Lamgapang
380
1.300
600
700
8.
Meunasah manyang
163
704
353
351
9.
Meunasah Baet
195
880
461
419
10.
Meunasah Intan
219
805
391
414
11.
Gla Menasah Baro
200
650
300
350
12.
Rumpet
118
623
310
313

Jumlah
3.377
13.744
6.750
6.994

2.      Data Penganut Agama
Di Kecamatan Krueng Barona Jaya mayoritas menganut agama Islam, adapun rincian data penganut agama dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
No
Gampong
Jumlah penduduk
Agama
Islam
Kristen
Khatolik
Hindu
Budha
Lainnya
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1.
Meunasah Papeun
4.205
4.205





2.
Meunasah Baktrieng
1.738
1.738





3.
Lueng Ie
891
891





4.
Lampermai
484
484





5.
Gla Deyah
460
459
1




6.
Miruk
1.004
1.004





7.
Lamgapang
1.300
1.300





8.
Meunasah manyang
704
704





9.
Meunasah Baet
880
880





10.
Meunasah Intan
805
805





11.
Gla Menasah Baro
650
643
7




12.
Rumpet
623
617
5


1


Jumlah
13.744
6.750
13


0


3.      Data Rumah Ibadah
Berikut data rumah ibadah yang terdapat di tiga kemukiman dalam kecamatan Krueng Barona Jaya :



No
Kemukiman
Rumah Ibadah
KET
Masjid
Meunasah
Mushalla
Gereja
Vihara
Kuil
1.
Ulee Kareng
1
3
-
-
-
-

2.
Pango
1
3
1
-
-
-

3.
Lan Ujung
1
6
5
-
-
-

TOTAL
3
12
6
-
-
-


4.      Data Peristiwa Nikah, Cerai Rujuk
Berikut ini kami adalah data peristiwa nikah, cerai dan rujuk di Kantor urusan Agama Kecamatan Krueng Barona Jaya dari tahun 2005 sampai tahun 2011
Tahun
Nikah
Cerai
rujuk
2005
145
2
0
2006
141
2
0
2007
118
3
0
2008
116
2
0
2009
112
3
0
2010
85
3
0
2011
94
0
0
Jumlah
811
15
0



5.      Data Tanah Wakaf
No
Kemukiman
Yang Sudah Dicatat Instansi Agraria
Yang belum dicatat instansi agrarian
Jumlah
Yang sudah mendapat AIW/APAIW
Yang belum mendapat AIW/APAIW
lokasi
luas
lokasi
luas
lokasi
luas
lokasi
luas
1.
Ulee Kareng
18
26.203


6
7.117
24
33.320
2.
Pango
7
15.240




7
15.240
3.
Lam Ujong
-
-
1
1.681
12
5.000
13
6.681
Jumlah
25
41.443
1
1.681
18
12.117
44
55.241

6.      Data Keluarga Sakinah
No
Gampong
Jumlah (dalam KK)
Jumlah Seluruhnya

Pra sakinah
Sakinah I
Sakinah II
Sakinah III
Sakinah III plus
1.
Meunasah Papeun
68
122
446
269
75
980
2.
Meunasah Baktrieng
98
113
132
47
29
419
3.
Lueng Ie
9
11
96
113
8
237
4.
Lampermai
12
17
49
32
5
115
5.
Gla Deyah
5
12
18
78
7
120
6.
Miruk
20
112
49
47
23
251
7.
Lamgapang
54
88
97
121
20
380
8.
Meunasah manyang
27
8
75
46
6
163
9.
Meunasah Baet
32
40
34
82
7
195
10.
Meunasah Intan
30
35
111
41
2
219
11.
Gla Menasah Baro
36
27
77
52
8
200
12.
Rumpet
8
33
68
9
0
118
Jumlah
400
618
1.232
937
190
3.377

7.      Data Lembaga Pendidikan
Kecamatan Krueng Barona Jaya memiliki 5 (lima) sekolah agama yang terdiri dari 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Madrasah tsanawiyah (MTs) dan 1 Madrasah Aliyah (MA) serta 5 sekolah umum yang terdiri dari 4 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Sekolah Menengah Umum (SMU)














BAB III
PROGRAM KERJA KUA KECAMATAN KRUENG BARONA JAYA

A.  Pokok-Pokok Program
  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana kantor.
  2. Meningkatkan profesionalisme personil KUA
  3. Meningkatkan  tertib administrasi
  4. Meningkatkan pelayanan di bidang kepenghuluan
  5. Meningkatkan pelayanan di bidang BP.4 dan keluarga sakinah
  6. Meningkatkan pelayanan di bidang zakat, wakaf, infaq, shadaqah dan ibadah sosial.
  7. Meningkatkan pelayanan di bidang ibadah haji
  8. Meningkatkan pelayanan di bidang kemasjidan dan hisab rukyah
  9. Meningkatkan pelayanan di bidang produk halal
  10. Meningkatkan pelayanan di bidang  lintas sektoral

B.. Rincian Program
      1.  Bidang Sarana dan prasarana kantor
a.       Rehabilitasi gedung Kantor
b.      Menata ruang  Administrasi
c.       Menata ruang umum
d.      Menata ruang tunggu
e.       Menata ruang Kepala
f.       Menata ruang Mushalla
g.      Menata ruang Nikah/Bimbingan
h.      Menata halaman kantor
i.        Menata Pagar kantor
j.        Menata Arsip
k.      Merehap plang KUA, PPAIW,  BP4,BKM,P2A  
l.        Memiliki kendaraan roda dua dan empat
2. Bidang Profesionalisme Personil KUA
a.       Mengusulkan tenaga penghulu dan staf pelaksana 
b.      Mengikuti pemilihan KUA teladan
c.       Membina karyawan KUA mengenai aturan pemerintah dan hukum Islam   

3. Bidang  Administrasi
a.       Membuat komputerisasi data
b.      Melengkapi buku-buku administrasi KUA
c.       Menjilid daftar pemeriksaan nikah
d.      Membuat rehap papan Struktur organisasi KUA, Grafik peristiwa nikah, Monografi  KUA, data statistik KUA dan papan peta wilayah krueng Barona Jaya
e.       Membuat Visi  Misi dan Motto KUA
f.       Mengarsipkan keluar masuk surat
g.      Membuat buku adminstrasi dan laporan keuangan
h.      Membuat standarisasi pelayanan prima terhadap masyarakat
i.     Menyimpan data melalui program website kua Barona Jaya
4. Bidang Kepenghuluan
a.       Menerima pendaftaran nikah dan rujuk
b.      Meneliti daftar pemeriksaan nikah
c.       Menulis buku akta nikah
d.      Memeriksa, mengawasi, dan menghadiri dan mencatat peristiwa nikah dan rujuk
e.       Mengisi formulir NB, N dan pembuatan laporannya
f.       Menulis buku kutipan akta nikah
g.    Menulis Buku stok khusus dan umum
g.      Membantu mencari  fatwa hukum khususnya mengenai perkawinan dan rujuk
h.      Membuat  brosur tentang persyaratan dan proses pencatatan NR
i.        Membuat laporan peristiwa nikah dan rujuk
5.  Bidang Keluarga Sakinah
a.       Menyusun kepengurusan BP.4 Tingkat  Gampong/desa  Krueng Barona Jaya
b.      Menyelenggarakan penataran calon pengantin satu minggu 1  kali
c.       Mengadakan penasihatan bagi catin maupun bagi yang telah kawin..
d.      Memberikan penasihatan kepada keluarga yang sedang mengalami krisis rumah tangga.
e.       Mendata keluarga sakinah sewilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya
f.       Sosialisasi program Keluarga Sakinah dalam pengajian-pengajian
g.      Mengadakan pembinaan Keluarga Sakinah Teladan untuk mengikuti pemilihan  Tingkat Kabupaten.


6.      Bidang Zakat, Wakaf, Infaq, Shadaqah dan Ibadah Sosial
a.       Sosialisasi zakat, wakaf,  infaq dan shadaqah
b.      Mengumpulkan dan menyalurkan dana ZIS
c.       Mengadakan pembinaan masyarakat tentang sadar zakat
d.      Mendata tanah wakaf se-Kecamatan krueng Barona Jaya
e.       Membuat Akta Ikrar Wakaf
f.       Mendata tempat ibadah dan pendidikan
g.      Pengajian bulanan se-Kecamatan Krueng Barona Jaya
7.  Di Bidang Ibadah Haji
a.       Membentuk  pengurus IPHI kecamatan
b.      Mendata calon jama’ah haji  se wilayah kecamatan krueng Barona Jaya  untuk tahun berjalan
c.       Mengadakan bimbingan manasik haji
d.      Melepas calon jamaah haji se wilayah kecamatan  Krueng Barona Jaya  2012
e.       Mengadakan bimbingan pelestarian haji mabrur
8. Di Bidang Kemasjidan dan Hisab ru’yah
a.       Memberdayakan fungsi masjid
b.      Membina khatib jum’at se wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya
c.       Membentuk kepengurusan baru BKM Kecamatan Krueng Barona Jaya
d.      Mendata Masjid se wilayah kecamatan Krueng Barona Jaya
e.       Sosialisasi arah qiblat
f.       Sosialisasi jadwal waktu shalat
9. Di Bidang Produk Halal
a.       Sosialisasi produk halal
b.      Mendata produksi makanan minuman dan obat-obatan
c.       Membantu membuat label halal makanan, minuman dan obat-obatan
d.      Mendata tempat penyembelihan hewan
e.       Mendata tempat pemeliharaan hewan
f.       Mengadakan pembinaan terhadap masyarakat tentang cara-cara penyembelihan hewan yang benar

10. Di Bidang  Lintas Sektoral
a.       Bekerjasama dengan Kecamatan di bidang data kependudukan, PHBI, MTQ, sosialisasi undang-undang perkawinan, tata cara perkawinan, perwakafan dan lain-lain.
b.      Bekerjasama dengan MPU di bidang kerukunan ummat beragama, sosialisasi arah qiblat, penataran calon pengantin, sosialisasi zakat wakaf, sertifikasi label halal, pembinaan khatib jum’at, tata cara penyembelihan yang benar dan pembinaan mental ummat
c.       Bekerjasama dengan POLSEK tentang bahaya narkoba, sosialisasi undang-undang pornografi dan keamanan lingkungan.
d.      Bekerjasama dengan UPTD Pendidikan di bidang data pendidikan, sosialisasi aturan perkawinan terhadap pelajar dan pengaruh kawin muda.
e.       Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan  tentang kesehatan refroduksi, imunisasi calon pengantin dan Keluarga Berencana dan produk halal.
f.       Bekerjasama dengan IPHI di bidang Binsik dan pelestarian haji mabrur.
g.      Bekerjasama  dengan BKM di bidang pemakmuran dan pendataan majlis ta’lim.
h.      Bekerjasama  dengan LPTQ di bidang pembinaan Qori dan Qori’ah
i.        Bekerjasama dengan para pengusaha di bidang pengembangan sarana dan prasarana kantor KUA.
C.   Pelaksanaan Program
      Dalam melaksanakan tugasnya, KUA kecamatan Krueng  Barona Jaya berpedoman pada surat Keputusan Menteri Agama RI No. 18 tahun 1975, yaitu  bahwa tugas-tugas Kantor Urusan Agama Kecamatan Krueng  Barona Jaya adalah melaksanakan sebagaian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya/Kabupaten pada bidang Urusan Agama Islam.
      Adapun program kegiatan KUA Kecamatan Krueng  Barona Jaya yang sudah dilaksanakan tahun 2012 meliputi:
1.   Bidang Sarana dan Prasarana Kantor
a.       Rehabilitasi gedung Kantor
b.      Menata ruang  Administrasi
c.       Menata ruang umum
d.      Menata ruang tunggu
e.       Menata ruang Kepala
f.       Menata ruang Mushalla
g.      Menata ruang Nikah/Bimbingan
h.      Menata halaman kantor
i.        Menata Pagar kantor
j.        Menata Arsip
k.      Merehap plang KUA, PPAIW,  BP4,BKM,P2A  
l.        Memiliki kendaraan roda dua
2.  Bidang Profesionalisme Personil KUA
a.       Mengusulkan tenaga penghulu yang al-hamdulillah di KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya ada  dua penghulu yaitu Penghulu pertama dan penghulu Muda sehingga kebutuhan masyarakat khususnya dalam bidang pernikahan bisa terlayani dengan tepat waktu.
b.      Membina karyawan KUA supaya mereka betul-betul mampu melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima.

3.  Bidang  Administrasi
a.       Membuat komputerisasi data, melengkapi buku-buku administrasi KUA, menata dan menjilid daftar pemeriksaan nikah dari tahun 2004 s.d. tahun 2012.
b.      Membuat dan mengisi papan Struktur organisasi KUA, grafik peristiwa nikah, monografi KUA, data statistik KUA dan papan peta wilayah Kec. Krueng Barona .
c.       Membuat buku adminstrasi dan laporan keuangan
d.      Membuat Profil KUA, mengarsipkan keluar masuk surat dan merapikan tata letak arsip
e.       Membuat standarisasi pelayanan yang prima terhadap masyarakat

4.   Bidang Kepenghuluan
a.       Menerima pendaftaran nikah dan rujuk,meneliti daftar pemeriksaan nikah ,mengisi buku akta nikah, memeriksa, mengawasi, menghadiri dan mencatat peristiwa nikah,mengisi register, buku stok, formulir NB, mengisi buku kutipan akta nikah, membantu dalam mencari  fatwa hukum yang ditanyakan masayarakat khususnya mengenai perkawinan, waris dan wakaf, membuat brosur tentang persyaratan dan proses pencatatan NR
b.      Membuat grafik peristiwa nikah  

5.   Bidang Keluarga Sakinah
a.       Memberikan penasihatan terhadap keluarga yang sedang mengalami  risis rumah tangga.
b.      Mendata keluarga sakinah se-wilayah Kecamatan Krueng  Barona Jaya dan sosialisasi program Keluarga Sakinah dalam pengajian-pengajian.  
c.       Mempersiapkan  Keluarga Sakinah Teladan untuk mengikuti pemilihan Keluarga Sakinah Teladan  Tingkat Kabupaten
6.      Bidang Zakat, Wakaf, Infaq, Sodaqoh dan Ibadah Sosial
Sosialisasi zakat infaq dan shadaqah, pembinaan masyarakat tentang sadar zakat, dan wakaf, pendataan  tanah wakaf se-Kecamatan Krueng  Barona Jaya, pembuatan AIW, pendataan tempat ibadah dan pendidikan.

7.   Bidang Ibadah Haji
a.       Mendata calon jama’ah haji  se wilayah kecamatan krueng Barona Jaya  untuk tahun berjalan
b.      Mengadakan bimbingan manasik haji
c.       Mengadakan bimbingan pelestarian haji mabrur. 
    
8. Di Bidang produk halal
a.       Sosialisasi produk halal, mendata produksi makanan minuman dan obat-obatan
b.      Mendata tempat penyembelihan hewan dan mengadakan pembinaan terhadap masyarakat tentang cara-cara penyembelihan hewan yang benar.

9. Di Bidang  Lintas Sektoral
a.       Kerja sama dengan Kecamatan di bidang data kependudukan, PHBI, sosialisasi undang-undang perkawinan, syarat-syarat dan  tata cara pendaftaran perkawinan, perwakapan dan lain-lain melalui Rapat Koordinasi di Kecamatan
b.      Kerja sama dengan MPU di bidang kerukunan ummat beragama, sosialisasi arah qiblat, penataran calon pengantin, sosialisasi zakat wakaf, sertifikasi tanah wakaf, pembinaan khatib jum’at, tata cara penyembelihan hewan yang benar dan pembinaan mental ummat.
c.       Kerja sama dengan POLSEK tentang sosialisasi bahaya narkoba, sosialisasi undang-undang pornografi dan keamanan lingkungan.
d.      Kerja sama dengan UPTD Pendidikan di bidang data pendidikan, sosialisasi aturan perkawinan terhadap pelajar dan pengaruh kawin muda.
e.       Kerja sama dengan Dinas Kesehatan tentang kesehatan refroduksi, imunisasi calon pengantin, Keluarga Berencana dan produk halal.
f.       Kerja sama dengan IPHI di bidang Binsik  .
g.      Kerjasama  dengan LPTQ di bidang pembinaan Qori dan Qori’ah
h.      Kerjasama dengan para pengusaha di bidang pengembangan sarana dan prasarana kantor.

D.  Rencana Kedepan
a.       Menambah Fasilitas Kantor  diantaranya komputer / Laptop minimal 2 Laptop untuk lebih meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Sementara komputer yang telah dimiliki baru satu komputer. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah memiliki Infocus.
b.      Memiliki kendaraan empat untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat  dan kegiatan-kegiatan keagamaan.




BAB IV
PENUTUP


           Demikian sekilas tentang profil KUA Kec. Krueng Barona Jaya dimana profil ini merupakan gambaran dari kinerja kepala dan segenap karyawannya yang didukung oleh semua pihak. Kami menyadari bahwa dalam kinerja tentu masih sangat banyak kekurangan yang ditemui, akan tetapi kami secara berlapanghati terbuka dalam menerima kritik membangun dengan tujuan untuk lebih dapat meningkatkan kualitas kinerja kami sehingga KUA Kec. Krueng Barona Jaya bisa lebih baik.
Dari profil yang singkat dan sederhana ini kami berharap agar pembaca mendapatkan informasi yang positif tentang KUA Kec. Krueng Barona Jaya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan tugas-tugas KUA.
Akhirnya kami terus berharap kepada Allah untuk senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kami sehingga kami bisa bekerja dan menjalankan amanah yang embankan kepada kami sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara dengan baik. Amin.

Wassalam,
                                                                                    Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Krueng Barona Jaya



                                                                                    Amirullah Djakfar, S.HI
                                                                                    NIP. 197402112005011003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar